Langsung ke konten utama

Pendidikan Kewarganegeraan

URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN

Nama : Muhammad Fathul Hakim
NIM : 310118012564
Kelas : 11



BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalan rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang dating maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untunk mempertahankan persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa ini dalam konteks Indonesia dirumuskan dengan nama ketahanan nasional disingkat Tannas, upaya menyelenggarakan ketahanan nasional ini dapat diwujudkan dengan bela Negara.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi Negara tersebut.

B. TUJUAN
            Agar masyarakat terutama generasi muda mengetahui dan memiliki semangat bela Negara serta dapat mengamalkannya pada kehidupan sehari-hari. Dengan memiliki semangat  bela Negara diharapkan mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai macam Suku, Ras dan Agama.


BAB II
PEMBAHASAN

A. KONSEP KETAHANAN NASIONAL
Secara etimologi berasal dari kata “tahan” yang berarti tabah, kuat, dan dapat menguasai diri, gigih dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan, dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya. Sedangkan kata “nasional” berasal dari kata nation yang berarti bangsa sebagai pengertian politik. Bangsa dalam pengertian politik adalah persekutuan hidup dari orang-orang yang telah menegara. Ketahanan nasional secara etimologi dapat diartikan sebagai mampu, kuat, dan mampu dari sebuah bangsa dalam pengertian politik. Secara filosofis, ketahanan nasional mengandung makna yang sangat dalam dan mendasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sedangkan secara konseptual ketahanan nasional memiliki pengertian yang dinamis seiring dengan dinamika kehidupan bangsa dan Negara Indonesia, baik karena dinamika perubahan yang terjadi didalam negeri maupun perubahan global di luar negeri. Ada beberapa dinamika pengertian konseptual ketahanan nasional dari berbagai perspektif dan dikemukakan oleh para ahli.
Beberapa pengertian konseptual ketahanan nasional tersebut seperti yang ditulis oleh Saafroedin Baharet al. (1994) sebagai berikut :
1. Pengertian Konstitusional, sebagaimana yang dirumuskan pada masa Orde Baru, yaitu ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara.
2. Pengertian Operasional, sebagaimana rumusan dibuat Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), yaitu ketahanan nasional Indonesia merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,ancaman,hambatan,dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun yang tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional Indonesia.
3. Pengertian Politik Hukum, sebagaimana yang terkandung dalam penjelasan UU No. 20 Tahun 1982, yaitu konsepsi ketahanan nasional pada hakikatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang tata tentrem kerta raharja dalam kehidupan nasional yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Selain pengertian konseptual ketahanan nasional tersebut diatas, masih ada beberapa pengertian konseptual ketahanan nasional dari para ahli adalah sebagai berikut:
1. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa, dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya (Sunardi, 1997)
2. Ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa, dan negara serta perjuangan serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya (S.Sumarsono etal, 2005)

B. KONSEP BELA NEGARA
1. Bela Negara Secara Fisik
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi tentara nasional Indonesia dan pelatih dasar kemiliteran sekarang ini pelatih dasar kemiliteran diselanggarakan melalui program rakyat terlatih (Rati) meskipun konsep rakyat terlatih (Rati) adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982.
Rakyat terlatih (Rati) terdiri dari berbagai unsur seperti resimen mahasiswa (Menwa) berlawanan rakyat (Wanra), pertahanan sipil (Hansip), mitra babinsa, dan organisasi kemasyarakan pemuda (OKP) yang telah mengikuti pendidikan dasar militer, dan lain-lain. Rakyat terlatih mempunyai 4 fungsi yaitu ketertiban umum, perlindungan masyarakat, keamanan rakyat dan perlawanan rakyat. 3 fungsi yang disebut pertama umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam atau darurat sipil, dimana unsur-unsur rakyat terlatih membantu pemerintah daerah dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara fungsi perlawanan rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang dimana rakyat terlatih merupakan unsur bantuan tempur.
2. Bela Negara Secara Non Fisik
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara keikutsertaan Negara dalam bela Negara secara non fisik dapat diselenggaraan melalui pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi. Pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan maksud menanamkan semangat bangsa dan cinta tanah air. Pendidikan kewarganegaraan dapat dilaksanakan melalui jalur formal (sekolah dan perguruan tinggi) dan jalur non formal (sosial kemasyarakatan) berdasarkan hal itu maka keterlibatan warga Negara dalam bela negara secara non fisik dapat dilakukan dalam berbagai bentuk sepanjang masa, dan dalam situasi, misalnya dengan cara :
a. Mengikuti pendidikan kewarganegaraan baik melalui jalur formal dan non formal.
b. Melaksanakan kehidupan berdemokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak dalam memecahkan masalah bersama.
c. Pengabdian yang tulus kepada lingkungan sekitar dengan menanam, memelihara, dan melestarikan.
d. Berkarya nyata untuk kemanusiaan demi memajukan bangsa dan Negara.
e. Berperan aktif dalam ikut menanggulangi ancaman terutama ancaman nirmiliter, misalnya menjadi sukarelawan bencana banjir.
f. Mengikuti kegiatan mental spiritual dikalangan masyarakat agar menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia.
g. Membayar pajak dan retribusi yang berfungsi sebagai sumber pembiayaan Negara untuk melaksanakan pembangunan.

C. TERORISME MENJADI ANCAMAN TERHADAP BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Permasalahan mendasar lainnya dalam mewujudkan ketahanan-ketahan nasional di Indonesia adalah masalah terorisme. Isu dan masalah terorisme muncul ke permukaan dan mengoncang stabilitas keamanan dan ketertiban nasional ketika terjadi peledakan bom Bali oleh kelompok radikal atau kelompok fundamentalis yang selalu mengatasnamakan agama (menggunakan simbol-simbol agama). Akibat peledakan bom Bali tersebut menimbulkan dampak sosial-psikologis, ekonomi, dan keamanan nasional. Secara sosial-psikologis, bom Bali telah menimbulkan keresahan dan ketakutan publik/masyarakat terhadap keselamatan jiwa. Secara ekonomis, terjadinya peledakan bom Bali menimbulkan arus wisatawan, baik wisatawan dosmetik, maupun wisatawan mancanegara ke Indonesia, terutama ke Bali menurun. Hal ini berdambak pada penurunan pendapatan masyarakat dan pendapatan pemerintah dari sector pariwisata. Selain itu, secara ekonomis pula bahwa peledakan bom Bali oleh terorisme menurun arus investasi luar negeri ke Indonesia. Dari aspek keamanan dan ketertiban, peledakan bom Bali menimbulkan kestabilan serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri menjadi terganggu.
Secara filosofi terdapat dua pendekatan yang esensi makna dari terorisme, yaitu :
1. Terorisme merupakan suatu ide tentang tindak kekerasan atau ancaman kekerasan. Terorisme dalam konteks ini merupakan bagian dari suatu discourse (diskursus, perbincangan) besar tentangan ilmu perang (konvensional maupun inkonvesional) dengan berbagai derivatifnya, seperti perang terbatas, perang terbuka maupun clandestine campaign (kampanye tertutup, gerakan bawah tanah) serta filsafat perang.
2. Terorisme merupakan suatu konsep yang tersusun dari prinsip:
(i) kegalatan (ketidakteraturan) pikiran dan masalah dalam
Kepribadian manusia, (ii) psikologi massa, baik publik yang ketakutan maupun publik yang menaruh simpati buta (Hendropriyono, 2009).
Dalam konteks kehidupan nasional, terorisme merupakan ancaman besar terhadap eksitensi bangsa dan Negara Indonesia. Kasus peledakan bom Bali I dan II, peledakan Hotel J.W. Marriod, Ritz-Carlton, Kedutaan Besar Australia, bom buku, bom bunuh diri di masjid di kompleks Kepolisian Resor Cirebon, dan kasus-kasus terorisme lainnya dapat melemahkan kondisi ketahan nasional.
Gerakan terorisme berbasis ideologi dan simbol-simbol keagamaan dapat mengganggu toleransi kehidupan umat beragama di Indonesia. Sudah menjadi bukti bahwa bangsa dan Negara Indonesia adalah bangsa yang pluralis, yaitu bangsa yang terdiri atas keberagaman (kemajemukan), baik dari aspek agama, suku bangsa, budaya, adat-istiadat dan lain-lain. Provokasi dan simbolisasi agama dalam gerakan terorisme dapat mengancam ideologi pancasila dan bertujuan menggantikannya dengan ideologi keagamaan tertentu.
Gerakan terorisme yang tumbuh di Indonesia juga sangat berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Gerakan-gerakan yang didasari oleh ideologi terorisme global telah memengaruhi eksitensi ideologi nasional Indonesia pada era reformasi dewasa ini. Terorisme global yang berbasis ideologi keagamaan muncul ke permukaan dalam wajah fundalisme politik.

D. KORUPSI SEBAGAI ANCAMAN TERHADAP BANGSA DAN NEGARA
     INDONESIA
Selain, terorisme dapat mengancam keutuhan bangsa dan Negara Indonesia, maka masalah besar lainnya yamg dihadapi bangsa dan Negara Indonesia adalah masalah korupsi. Masalah korupsi ini berbeda dengan masalah terorisme, karena dari segi korban, aksi kekerasan terorisme korbannya lokalis, yaitu adalah mereka yang terkena ledakan bom di sekitar bom yang meledak (meskipun perbuatan ini sangat dikutuk dan bertentangan dengan prikemanusiaan). Dari segi korban, korupsi yang dilakukan, baik secara perorangan maupun berjamaah (korupsi berjamaah/korupsi politik dengan melibatkan banyak actor), korbannya bukan hanya beberapa beberapa orang saja dan bersifat lokalitas, seperti halnya korban peledakan bom oleh pelaku teroris, tetapi korban dari perbuatan yang korup (korupsi) adalah seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah ratusan jiwa orang, seperti kasus korupsi mafia pajak yang dilakukan Gayun Tambuhan cs.yang merugikan keuangan Negara milyaran rupiah, dan kasus-kasus korupsi lainnya. Itulah sebabnya banyak kalangan yang menyebutnya bahwa korupsi adalah musuh rakyat dan musuh Negara, sehingga harus dilawan bersama (common enemy).
Dalam konteks Negara terkorup di dunia, Transparency Internasional menyebutkan bahwa Indonesia berada diurutan ke-15 negara paling korup di dunia. Skor IPK (indeks persepsi korupsi) tahun 2003 adalah 1,7; tahun 2001 adalah 1,9; tahun 2002 adalah 1,9; tahun 2003 adalah 1,9; tahun 2004 adalah 2,0; tahun 2005 adalah 2,2; tahun 2006 adalah 2,4; tahun 2007 adalah 2,3. Pada tahun 2008 IPK Indonesia berada diurutan ke-126 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 2,6 atau naik sekitar 0,3 dibandingkan dengan IPK 2007 (Andrianto etal.,2010) skala peringkat IPK itu mulai dari 1 sampai 10. Semakin besar skor IPK suatu Negara, maka semakin bersih Negara tersebut dari tindak pidana korupsi.
Dalam perspektif ketahanan nasional Indonesia, meningkatnya kasuskasus tindak pidana korupsi di Indonesia dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa tingkat unsur keuletan (U) dan ketangguhan (T) dalam konsep ketahanan nasional semakin menurun dan melemah. Sebaiknya, unsur ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) semakin besar dan menguat. Akibat menurun dan melemahnya keuletan dan ketangguhan (U, T) dan menguatnya (ATHG), khususnya berkaitan dengan meningkatnya kasus-kasus tindak pidana korupsi, maka menyebabkan kondisi ketahanan nasional Indonesia semakin rapuh dan keropos. Korupsi terutama dapat melemahkan, mengganggu, dan mengancam ketahanan nasional di bidang ekonomi, politik, dan keamanan dan ketertiban. Penyalahgunaan keuangan Negara oleh pejabat negar dapat menimbulkan meningkatnya kemiskinan, melebarnya kesenjangan sosial antarkelompok, menurunkan kualitas pendidikan, dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat. Begitu pula kasus korupsi dapat menimbulkan instabilitas politik nasional sebagai akibat terjadinya distrust masyarakat terhadap parlemen. Kasus korupsi dapat pula berdampak pada gangguan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, karena korupsi sudah meresahkan masyarakat.
Korupsi adalah bagian kejahatan yang membahayakan bangsa dan Negara Indonesia. Sebagai bagian dari kejahatan terhadap eksistensi bangsa dan Negara, kasus-kasus korupsi dari waktu ke waktu justru semakin menggurita dan melebar keberbagai institusi penyelenggara Negara, baik di lembaga pemerintahan, parlemen, maupun di lembaga peradilan, baik di pusat maupun di daerah. Lemahnya law enforcement (penegakan hukum) di Indonesia justru diperparah oleh adanya ketertiban oknum-oknum aparat penegakkan hukum di berbagai segmen institusi penegakkan hukum di Indonesia (Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan). Ketertibatan aparat penegak hukum berbagai dalam berbagai kasus korupsi di Indonesia tersebut dapat memberikan konstribusi yang besar terhadap peningkatan peringkat Indonesia sebagai kelompok Negara terkorup di dunia.

EKURANGNYA PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG PENTING NYA KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Tahukah Anda perdagangan bebas merupakan ancaman tantangan, hambatan dan gangguan untuk ketahanan nasional? Di jaman era globalisasi ini segala sesuatu aspek kehidupan yang ada bersaing begitu ketatnya, dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan dan lain lain. Diera globalisasi ini di tandai dengan adanya perdagangan bebas di mana produk dari suatu Negara dengan bebas dapat masuk dan di per jualbelikan di Negara lain kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua Negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk indrustrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Hal ini memang sangat memperhatikan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional.

F. PERANAN MASYARAKAT DALAM BELA NEGARA UNTUK MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN
Masyarakat adalah salah satu komponen utama dalam membentuk suatu bangsa yang merdeka. Masyarakat berperan dalam bela negara. Bela negara bertujuan untuk memperkuat ketahan nasional. Bela negara harus didiversifikasi tidak sekedar dalam pengertian pertahanan negara, tapi juga ketahanan dalam pancagatra ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang harus dimotori oleh inovasi dan kreatifitas bangsa untuk membina dan membangun bangsa untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia, memiliki stabilitas ideologi dan politik serta memiliki ketahan sosial dan budaya, dengan membina basis filosofi bangsa harmony in diversity.
Adapun membangun kolektif kebangsaan, Pancasila sebagai dasar negara sering kali di anak tirikan jikalau kita cermati bagaimana arah kebijakan pembagunan. Seringkali pembangunan fisik adalah mutlak dilakukan, namun seringkali lupa pada pembangunan manusianya. Tidak mengherankan jika kemudian banyak masalah yang muncul di sebabkan karena mental kemanusiaan kita. Kasus berkibarnya bendera negara asing di tanah kedaulatan harus di evaluasi serius, selain ada UU yang mengatur juga menciderai martabat bangsa. Disinilah perlunya membangun komitmen kebangsaan dengan menggerakkan moral/kolektif nasional. Penyadaran kembali terhadap segala tantangan bangsa dan penegasan kembali pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

G. BAGAIMANA MENGATASI ANCAMAN TERORISME TERHADAP BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
1. Dalam Bidang Militer dan politik
Terorisme telah menjalar diberbagai Negara dibelahan dunia, sehingga dalam bidang militer perlu diadakan kerja sama dengan angkatan militer Negara lain.
Adapun bentuk kerjasama yang telah dilakukan Indonesia yakni menggelar pertemuan bilateral antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Assistant to the US Presiden for Homeland Security and Conterterorism (asisten khusus presiden AS untuk keamanan nasional dan penanggulangan terorisme) Thomas P.Bossert. pertemuan digelar di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat pada, selasa (11/07/2017) waktu setempat. Hasil dari pertemuan tersebut ialah pentingnya upaya untuk menyeimbangkan antara penggunaan pola hard approach (pendekatan keras) dan soft approach (pendekatan lunak) dalam penanggulangan terorisme. Menurut kepala BNPT program kontra radikalisasi yang dilakukan BNPT dengan menggandeng unsur masyarakat, termasuk pemuda, netizen, dan mantan aktivis teroris untuk melakukan counter narrative telah menjadi program unggulan nasional.
Dalam soft approach relative berhasil dalam program deradikalisasi, dimana teroris sebanyak 560 orang yang dihukum hanya tiga yang melakukan yang kembali melakukan terorisme.
2. Dalam bidang Pendidikan
Di Indonesia, secara tidak langsung telah ada penanaman akan pentingnya kesadaran pertahanan dari ancaman terorisme yakni dalam pendidikan Kewarganegaraan yang diwajibkan disetiap jenjang pendidikan.


H. BAGAIMANA MENGATASI ANCAMAN KORUPSI TERHADAP BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Korupsi merupakan wujud perbuatan immoral dari dorongan untuk mendapatkan sesuatu menggunakan metode penipuan dan pencurian yang merugikan bangsa dan Negara, di Indonesia korupsi sangat sulit untuk dihindari atau dihilangkan jadi agar korupsi dapat kita hilangkan di Negara ini, kita perlu menanamkan nilai-nilai yang ada dalam pancasila, terutama dalam sila pertama “ketuhanan yang maha esa” karena di Negara Indonesia memiliki bebarapa macam agama. selaian itu, dalam mengatasi korupsi sangat memerlukan peran Negara. Misalkan jika saja di negara kita menerapkan hukum yang berlaku di agama islam yaitu jika ada yang mencuri maka tanganya akan di potong sebagai hukuman terhadap apa yang dilakukan agar ada efek jerah, jika hukum tersebut di terapkan dalam Negara Indonesia maka para koruptor akan berfikir kembali untuk melakukan korupsi.
Maka dari itu perlunya mempertebal keimanan dalam diri sendiri serta kesadaran untuk menghilangkan sikap keegoisan dalam diri sendiri atau dalam diri seseorang yang telah menjadi pejabat sehingga dengan sendirinya tindakan korupsi akan menghilang secara perlahan.

I.   BAGAIMANA MENGATASI KURANGNYA PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG PENTING NYA KETAHANAN NASIONAL
Adapun cara mengatasi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ketahanan nasional yaitu dengan meningkatkan nilai produk, mengetahui keinginan konsumen dan meningkatkan kualitas teknologi yang akan di gunakan, sehingga produk yang di buat bisa menyeimbangi produk luar negeri. Selain itu juga mengadakan sosialisasi ke tempat-tempat tertentu seperti sekolah, perusahaan dan tempat lainnya untuk mempromosikan produk yang telah mereka buat.

J.  BAGAIMANA PERANAN MASYARAKAT DALAM BELA NEGARA UNTUK MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN
Menurut UU No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara sudah secara eksplisit menjelaskan bahwa salah satu bentuk bel negara adalah berkarya yang dedikatif untuk bangsa dengan skil keterampian dan keahlian untuk kemajuan bangsa. Masyarakat yang bekerja dalam sektor industri, sektor perdagangan, sektor tambang, sektor pertanian adalah para pembela negara, karena kalau mereka tidak bekerja serius, indonesia tidak akan masuk 10 negara terbesar GDP-nya di dunia. Tapi mereka tidak akan menjadi mulia sebagai pahlawan-pahlawan ekonomi jika mereka melakukan pembangkangan terhadap kewajiban bayar pajak, dan mereka juga bukan pahlawan jika menjadi pengusaha eksploitasi hutan dengan meakukakan illegal loging dan yang lainnya. Demikian pula mereka yang berprofesi sebagai pegawai negri sipil, mereka juga melakukan bela negara bila mampu melakukan perbaikan sektor layanan publik dengan baik, mampu meningkatkan akuntabilitas layanan publik, akuntabel dalam pembangunan proyekproyek untuk layanan publik. Tapi sebaliknya mereka akan menjadi musuh negara jika justru melakukan korupsi uang negara dalam pelaksanaan proyek negara tersebut. Dengan demikian, untuk semua jenis profesi dan keahlian, di perlukan penguatan-penguatan karakter bangsa sebagai bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera untuk memperkuat ketahanan nasional.
Adapun perlunya membangun komitmen perlunya membangun komitmen kebangsaan dengan menggerakkan moral/kolektif nasional. Penyadaran kembali terhadap segala tantangan bangsa dan penegasan kembali pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Apel Kebangsaan dan Aksi Damai yang serentak dilakukan di berbagai wilayah harus menjadi momentum atas kebangkitan kebangsaan kita. Bercermin pada perjalanan sejarah bangsa ini cikal bakal komitmen kebangsaan yang lahir sejak peristiwa Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, dan Proklamasi 1945, secara substansial telah memberi pengalaman berkebangsaan yang mengakar kuat. Untuk itu, sebuah bangsa akan tumbuh menjadi bangsa yang besar dan terhormat apabila memiliki nilai-nilai luhur yang di junjung tinggi. Bahwa di bentuknya NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah. Sehingga ada kewajiban untuk menjamin kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Urgensi dan tantangan ketahanan nasional dan bela negara bagi bangsa Indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan mencakupan aman, tantangan, hambatan, dan gangguan secara internal dan eksternal, atau yang langsung maupun tidak langsung. Dalam mengatasi masalah ini, diperlukan adanya kerja sama antara perangkat pemerintahan dan masyarakat karena apabila hanya perangkat pemerintah atau masyarakat saja yang aktif dalam mengatasi dampak negatif tersebut maka urgensi dan tantangan ketahanan nasional dan bela negara tidak akan mudah dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan Indonesia.

B.     SARAN
Bela Negara dapat timbul dari cerita atau kisah-kisah Pahlawan pada jaman dahulu saat merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Untuk itu diharapkan generasi muda memiliki jiwa Membaca atau Mencari tau tentang para Pahlawan yang meliputi cerita Perjuangan dan Pengorbanan mereka.


DAFTAR PUSTAKA

https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/9-PendidikanKewarganegaraan.pdf
karsadi.2011.pendidikan kewarganegaraan perguruan tinggi.kendari.Unhalu Press
http://krjogja.com/web/news/read.17580/komitmen.kebangsaan
http://www.Uinjkt.ac.id/pembinaan-kesadaran-bela-negara-dalam-rangka-membangunkarakter-bangsa/
https://nasional.sindonews.com/readi1220069/14/pertemuan-bnpt-dengan-asisten-khususpresiden-as-bahas-terorisme-1499854474

Komentar

Posting Komentar