URGENSI DAN TANTANGAN
KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA
DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN
Nama : Muhammad Fathul Hakim
NIM : 310118012564
Kelas : 11
Nama : Muhammad Fathul Hakim
NIM : 310118012564
Kelas : 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ketahanan
nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan
Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta
memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalan rangka mempertahankan
kesatuannya, menghadapi ancaman yang dating maupun mengupayakan sumber daya
guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, ketahanan bangsa merupakan
kemampuan suatu bangsa untunk mempertahankan persatuan dan kesatuannya,
memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala bentuk ancaman yang
dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam mencapai
kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa ini dalam konteks Indonesia dirumuskan
dengan nama ketahanan nasional disingkat Tannas, upaya menyelenggarakan ketahanan nasional ini dapat diwujudkan
dengan bela Negara.
Bela
Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi
suatu Negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh
komponen dari suatu Negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi Negara
tersebut.
B. TUJUAN
Agar masyarakat terutama generasi muda mengetahui dan memiliki
semangat bela Negara serta dapat mengamalkannya pada kehidupan sehari-hari.
Dengan memiliki semangat bela Negara
diharapkan mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
terdiri dari berbagai macam Suku, Ras dan Agama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEP KETAHANAN NASIONAL
Secara
etimologi berasal dari kata “tahan” yang berarti tabah, kuat, dan dapat
menguasai diri, gigih dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki makna
mampu, tahan, dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada
guna menjamin kelangsungan hidupnya. Sedangkan kata “nasional” berasal dari kata nation yang berarti bangsa sebagai
pengertian politik. Bangsa dalam pengertian politik adalah persekutuan hidup
dari orang-orang yang telah menegara. Ketahanan nasional secara etimologi dapat
diartikan sebagai mampu, kuat, dan mampu dari sebuah bangsa dalam pengertian
politik. Secara
filosofis, ketahanan nasional mengandung makna yang sangat dalam dan mendasar bagi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), sedangkan
secara konseptual ketahanan nasional memiliki pengertian yang dinamis seiring dengan dinamika kehidupan bangsa dan
Negara Indonesia, baik karena
dinamika perubahan yang terjadi didalam negeri maupun perubahan global di luar negeri. Ada beberapa dinamika pengertian
konseptual ketahanan nasional dari berbagai perspektif dan dikemukakan oleh
para ahli.
Beberapa pengertian konseptual ketahanan nasional tersebut seperti yang
ditulis oleh Saafroedin Baharet al. (1994) sebagai berikut :
1. Pengertian Konstitusional, sebagaimana yang
dirumuskan pada masa Orde Baru, yaitu ketahanan nasional adalah kondisi dinamis
yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan
Negara.
2. Pengertian Operasional, sebagaimana rumusan dibuat
Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), yaitu ketahanan nasional Indonesia
merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan,ancaman,hambatan,dan gangguan baik yang
dating dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun yang tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia
yang berdasarkan Pancasila serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional
Indonesia.
3. Pengertian Politik Hukum, sebagaimana yang
terkandung dalam penjelasan UU No. 20 Tahun 1982, yaitu konsepsi ketahanan nasional
pada hakikatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang tata tentrem kerta raharja dalam kehidupan nasional yang
berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Selain pengertian konseptual ketahanan nasional
tersebut diatas, masih ada beberapa pengertian konseptual ketahanan nasional
dari para ahli adalah sebagai berikut:
1. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik
yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa, dan negara serta
perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya (Sunardi, 1997)
2. Ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi
dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun
dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa,
dan negara serta perjuangan serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya
(S.Sumarsono etal, 2005)
B. KONSEP BELA NEGARA
1. Bela Negara Secara Fisik
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang
pertahanan Negara keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara secara fisik
dapat dilakukan dengan menjadi tentara nasional Indonesia dan pelatih dasar
kemiliteran sekarang ini pelatih dasar kemiliteran diselanggarakan melalui
program rakyat terlatih (Rati) meskipun konsep rakyat terlatih (Rati) adalah
amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982.
Rakyat terlatih (Rati) terdiri dari berbagai unsur seperti resimen
mahasiswa (Menwa) berlawanan rakyat (Wanra), pertahanan sipil (Hansip), mitra babinsa,
dan organisasi kemasyarakan pemuda (OKP) yang telah mengikuti pendidikan dasar
militer, dan lain-lain. Rakyat terlatih mempunyai 4 fungsi yaitu ketertiban
umum, perlindungan masyarakat, keamanan rakyat dan perlawanan rakyat. 3 fungsi
yang disebut pertama umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat
terjadinya bencana alam atau darurat sipil, dimana unsur-unsur rakyat terlatih
membantu pemerintah daerah dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara fungsi perlawanan rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang
dimana rakyat terlatih merupakan unsur bantuan tempur.
2.
Bela Negara Secara Non Fisik
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang
pertahanan Negara keikutsertaan Negara dalam bela Negara secara non fisik dapat
diselenggaraan melalui pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan
profesi. Pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan maksud menanamkan semangat
bangsa dan cinta tanah air. Pendidikan kewarganegaraan dapat dilaksanakan
melalui jalur formal (sekolah dan perguruan tinggi) dan jalur non formal (sosial kemasyarakatan) berdasarkan hal itu maka
keterlibatan warga Negara dalam bela negara secara non fisik dapat dilakukan
dalam berbagai bentuk sepanjang masa, dan dalam situasi, misalnya dengan cara :
a. Mengikuti pendidikan kewarganegaraan baik melalui jalur formal
dan non formal.
b. Melaksanakan kehidupan berdemokrasi dengan
menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak dalam memecahkan
masalah bersama.
c. Pengabdian yang tulus kepada lingkungan sekitar
dengan menanam, memelihara, dan melestarikan.
d. Berkarya nyata untuk kemanusiaan demi memajukan bangsa dan
Negara.
e. Berperan aktif dalam ikut menanggulangi ancaman
terutama ancaman nirmiliter, misalnya menjadi sukarelawan bencana banjir.
f. Mengikuti kegiatan mental spiritual dikalangan
masyarakat agar menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai
dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia.
g. Membayar pajak dan retribusi yang berfungsi sebagai
sumber pembiayaan Negara untuk melaksanakan pembangunan.
C. TERORISME MENJADI ANCAMAN TERHADAP BANGSA DAN NEGARA
INDONESIA
Permasalahan
mendasar lainnya dalam mewujudkan ketahanan-ketahan nasional di Indonesia
adalah masalah terorisme. Isu dan masalah terorisme muncul ke permukaan dan
mengoncang stabilitas keamanan dan ketertiban nasional ketika terjadi
peledakan bom Bali oleh kelompok radikal atau kelompok fundamentalis yang
selalu mengatasnamakan agama (menggunakan simbol-simbol agama). Akibat
peledakan bom Bali tersebut menimbulkan dampak sosial-psikologis, ekonomi, dan
keamanan nasional. Secara sosial-psikologis, bom Bali telah menimbulkan keresahan dan ketakutan
publik/masyarakat terhadap keselamatan jiwa. Secara ekonomis,
terjadinya peledakan bom Bali menimbulkan arus wisatawan, baik wisatawan
dosmetik, maupun wisatawan mancanegara ke Indonesia, terutama ke Bali menurun.
Hal ini berdambak pada penurunan pendapatan masyarakat dan pendapatan
pemerintah dari sector pariwisata. Selain itu, secara ekonomis pula bahwa
peledakan bom Bali oleh terorisme menurun arus investasi luar negeri ke
Indonesia. Dari aspek keamanan dan ketertiban, peledakan bom Bali menimbulkan kestabilan serta kondisi
keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri menjadi terganggu.
Secara filosofi terdapat dua pendekatan yang esensi
makna dari terorisme, yaitu :
1. Terorisme merupakan suatu ide tentang tindak
kekerasan atau ancaman kekerasan. Terorisme dalam konteks ini merupakan bagian
dari suatu discourse (diskursus, perbincangan) besar tentangan ilmu perang
(konvensional maupun inkonvesional) dengan berbagai derivatifnya, seperti
perang terbatas, perang terbuka maupun clandestine campaign (kampanye
tertutup, gerakan bawah tanah) serta filsafat perang.
2. Terorisme merupakan suatu konsep yang tersusun dari prinsip:
(i) kegalatan (ketidakteraturan) pikiran dan masalah dalam
Kepribadian manusia, (ii) psikologi massa, baik publik yang ketakutan maupun publik yang menaruh simpati buta (Hendropriyono, 2009).
Dalam
konteks kehidupan nasional, terorisme merupakan ancaman besar terhadap eksitensi
bangsa dan Negara Indonesia. Kasus peledakan bom Bali I dan II, peledakan Hotel
J.W. Marriod, Ritz-Carlton, Kedutaan Besar Australia, bom buku, bom bunuh diri
di masjid di kompleks Kepolisian Resor Cirebon, dan kasus-kasus terorisme
lainnya dapat melemahkan kondisi ketahan nasional.
Gerakan
terorisme berbasis ideologi dan simbol-simbol
keagamaan dapat mengganggu toleransi kehidupan umat beragama di Indonesia.
Sudah menjadi bukti bahwa bangsa dan Negara Indonesia adalah bangsa yang pluralis,
yaitu bangsa yang terdiri atas keberagaman (kemajemukan), baik dari aspek
agama, suku bangsa, budaya, adat-istiadat dan lain-lain. Provokasi dan
simbolisasi agama dalam gerakan terorisme dapat mengancam ideologi pancasila dan bertujuan menggantikannya dengan ideologi
keagamaan tertentu.
Gerakan
terorisme yang tumbuh di Indonesia juga sangat berpengaruh terhadap kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Gerakan-gerakan yang didasari oleh
ideologi
terorisme global telah memengaruhi eksitensi ideologi nasional Indonesia pada era reformasi dewasa ini.
Terorisme global yang berbasis ideologi keagamaan muncul ke permukaan dalam wajah fundalisme politik.
D. KORUPSI SEBAGAI ANCAMAN TERHADAP BANGSA DAN NEGARA
INDONESIA
Selain,
terorisme dapat mengancam keutuhan bangsa dan Negara Indonesia, maka masalah
besar lainnya yamg dihadapi bangsa dan Negara Indonesia adalah masalah korupsi.
Masalah korupsi ini berbeda dengan masalah terorisme, karena dari segi korban,
aksi kekerasan terorisme korbannya lokalis, yaitu adalah mereka yang terkena
ledakan bom di sekitar bom yang meledak (meskipun perbuatan ini sangat dikutuk
dan bertentangan dengan prikemanusiaan). Dari segi korban, korupsi yang
dilakukan, baik secara perorangan maupun berjamaah (korupsi berjamaah/korupsi
politik dengan melibatkan banyak actor), korbannya bukan hanya beberapa
beberapa orang saja dan bersifat lokalitas, seperti halnya korban peledakan bom
oleh pelaku teroris, tetapi korban dari perbuatan yang korup (korupsi) adalah
seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah ratusan jiwa orang, seperti kasus
korupsi mafia pajak yang dilakukan Gayun Tambuhan cs.yang merugikan keuangan
Negara milyaran rupiah, dan kasus-kasus korupsi lainnya. Itulah sebabnya banyak
kalangan yang menyebutnya bahwa korupsi adalah musuh rakyat dan musuh Negara,
sehingga harus dilawan bersama (common enemy).
Dalam
konteks Negara terkorup di dunia, Transparency Internasional menyebutkan bahwa
Indonesia berada diurutan ke-15 negara paling korup di dunia. Skor IPK (indeks
persepsi korupsi) tahun 2003 adalah 1,7; tahun 2001 adalah 1,9; tahun 2002
adalah 1,9; tahun 2003 adalah 1,9; tahun 2004 adalah 2,0; tahun 2005 adalah
2,2; tahun 2006 adalah 2,4; tahun 2007 adalah 2,3. Pada tahun 2008 IPK
Indonesia berada diurutan ke-126 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 2,6
atau naik sekitar 0,3 dibandingkan dengan IPK 2007 (Andrianto etal.,2010) skala
peringkat IPK itu mulai dari 1 sampai 10. Semakin besar skor IPK suatu Negara,
maka semakin bersih Negara tersebut dari tindak pidana korupsi.
Dalam
perspektif ketahanan nasional Indonesia, meningkatnya kasuskasus tindak pidana
korupsi di Indonesia dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa tingkat unsur
keuletan (U) dan ketangguhan (T) dalam konsep ketahanan nasional semakin
menurun dan melemah. Sebaiknya, unsur ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan
Gangguan) semakin besar dan menguat. Akibat menurun dan melemahnya keuletan dan
ketangguhan (U, T) dan menguatnya (ATHG), khususnya berkaitan dengan
meningkatnya kasus-kasus tindak pidana korupsi, maka menyebabkan kondisi
ketahanan nasional Indonesia semakin rapuh dan keropos. Korupsi terutama dapat
melemahkan, mengganggu, dan mengancam ketahanan nasional di bidang ekonomi,
politik, dan keamanan dan ketertiban. Penyalahgunaan keuangan Negara oleh pejabat negar dapat
menimbulkan meningkatnya kemiskinan, melebarnya kesenjangan sosial
antarkelompok, menurunkan kualitas pendidikan, dan menurunkan kualitas
kesehatan masyarakat. Begitu pula kasus korupsi dapat menimbulkan instabilitas
politik nasional sebagai akibat terjadinya distrust masyarakat terhadap
parlemen. Kasus korupsi dapat pula berdampak pada gangguan stabilitas keamanan
dan ketertiban masyarakat, karena korupsi sudah meresahkan masyarakat.
Korupsi
adalah bagian kejahatan yang membahayakan bangsa dan Negara Indonesia. Sebagai
bagian dari kejahatan terhadap eksistensi bangsa dan Negara, kasus-kasus
korupsi dari waktu ke waktu justru semakin menggurita dan melebar keberbagai
institusi penyelenggara Negara, baik di lembaga pemerintahan, parlemen, maupun
di lembaga peradilan, baik di pusat maupun di daerah. Lemahnya law enforcement
(penegakan hukum) di Indonesia justru diperparah oleh adanya ketertiban
oknum-oknum aparat penegakkan hukum di berbagai segmen institusi penegakkan
hukum di Indonesia (Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan). Ketertibatan aparat
penegak hukum berbagai dalam berbagai kasus korupsi di Indonesia tersebut dapat
memberikan konstribusi yang besar terhadap peningkatan peringkat Indonesia
sebagai kelompok Negara terkorup di dunia.
E. KURANGNYA PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG PENTING NYA KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak
langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Tahukah
Anda perdagangan bebas merupakan ancaman tantangan, hambatan dan gangguan untuk
ketahanan nasional? Di jaman era globalisasi ini segala sesuatu aspek kehidupan
yang ada bersaing begitu ketatnya, dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya,
pendidikan dan lain lain. Diera globalisasi ini di tandai dengan adanya
perdagangan bebas di mana produk dari suatu Negara dengan bebas dapat masuk dan
di per jualbelikan di Negara lain kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan
bagi semua Negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk
indrustrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Hal ini
memang sangat memperhatikan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas
produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional.
F. PERANAN MASYARAKAT DALAM BELA NEGARA UNTUK MEMBANGUN
KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN
Masyarakat
adalah salah satu komponen utama dalam membentuk suatu bangsa yang merdeka.
Masyarakat berperan dalam bela negara. Bela negara bertujuan untuk memperkuat
ketahan nasional. Bela negara harus didiversifikasi tidak sekedar dalam pengertian
pertahanan negara, tapi juga ketahanan dalam pancagatra ideologi, politik, ekonomi,
sosial dan budaya, yang harus dimotori oleh inovasi dan kreatifitas bangsa untuk
membina dan membangun bangsa untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia,
memiliki stabilitas ideologi dan politik serta memiliki ketahan sosial dan
budaya, dengan membina basis filosofi bangsa harmony in diversity.
Adapun
membangun kolektif kebangsaan, Pancasila sebagai dasar negara sering kali di
anak tirikan jikalau kita cermati bagaimana arah kebijakan pembagunan. Seringkali
pembangunan fisik adalah mutlak dilakukan, namun seringkali lupa pada pembangunan
manusianya. Tidak mengherankan jika kemudian banyak masalah yang muncul di
sebabkan karena mental kemanusiaan kita. Kasus berkibarnya bendera negara asing
di tanah kedaulatan harus di evaluasi serius, selain ada UU yang mengatur juga menciderai
martabat bangsa. Disinilah perlunya membangun komitmen kebangsaan dengan
menggerakkan moral/kolektif nasional. Penyadaran kembali terhadap segala tantangan
bangsa dan penegasan kembali pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
G. BAGAIMANA MENGATASI ANCAMAN TERORISME TERHADAP BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
1.
Dalam Bidang Militer dan politik
Terorisme telah menjalar diberbagai Negara dibelahan
dunia, sehingga dalam bidang militer perlu diadakan kerja sama dengan angkatan
militer Negara lain.
Adapun bentuk kerjasama yang telah dilakukan Indonesia
yakni menggelar pertemuan bilateral antara Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) dengan Assistant to the US Presiden for Homeland Security and Conterterorism
(asisten khusus presiden AS untuk keamanan nasional dan penanggulangan
terorisme) Thomas P.Bossert. pertemuan digelar di Gedung Putih, Washington DC,
Amerika Serikat pada, selasa (11/07/2017) waktu setempat. Hasil dari pertemuan
tersebut ialah pentingnya upaya untuk menyeimbangkan antara penggunaan pola
hard approach (pendekatan keras) dan soft approach (pendekatan lunak) dalam
penanggulangan terorisme. Menurut kepala BNPT program kontra radikalisasi yang
dilakukan BNPT dengan menggandeng unsur masyarakat, termasuk pemuda, netizen,
dan mantan aktivis teroris untuk melakukan counter narrative telah menjadi
program unggulan nasional.
Dalam soft approach relative berhasil dalam program
deradikalisasi, dimana teroris sebanyak 560 orang yang dihukum hanya tiga yang
melakukan yang kembali melakukan terorisme.
2.
Dalam bidang Pendidikan
Di Indonesia, secara tidak langsung telah ada penanaman
akan pentingnya kesadaran pertahanan dari ancaman terorisme yakni dalam
pendidikan Kewarganegaraan yang diwajibkan disetiap jenjang pendidikan.
H. BAGAIMANA MENGATASI ANCAMAN KORUPSI TERHADAP BANGSA DAN
NEGARA INDONESIA
Korupsi
merupakan wujud perbuatan immoral dari dorongan untuk mendapatkan sesuatu
menggunakan metode penipuan dan pencurian yang merugikan bangsa dan Negara, di
Indonesia korupsi sangat sulit untuk dihindari atau dihilangkan jadi agar
korupsi dapat kita hilangkan di Negara ini, kita perlu menanamkan nilai-nilai
yang ada dalam pancasila, terutama dalam sila pertama “ketuhanan yang maha esa”
karena di Negara Indonesia memiliki bebarapa macam agama. selaian itu, dalam
mengatasi korupsi sangat memerlukan peran Negara. Misalkan jika saja di negara
kita menerapkan hukum yang berlaku di agama islam yaitu jika ada yang mencuri
maka tanganya akan di potong sebagai hukuman terhadap apa yang dilakukan agar
ada efek jerah, jika hukum tersebut di terapkan dalam Negara Indonesia maka
para koruptor akan berfikir kembali untuk melakukan korupsi.
Maka
dari itu perlunya mempertebal keimanan dalam diri sendiri serta kesadaran untuk
menghilangkan sikap keegoisan dalam diri sendiri atau dalam diri seseorang yang
telah menjadi pejabat sehingga dengan sendirinya tindakan korupsi akan
menghilang secara perlahan.
I. BAGAIMANA MENGATASI KURANGNYA PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG PENTING NYA KETAHANAN NASIONAL
Adapun
cara mengatasi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ketahanan
nasional yaitu dengan meningkatkan nilai produk, mengetahui keinginan konsumen
dan meningkatkan kualitas teknologi yang akan di gunakan, sehingga produk yang
di buat bisa menyeimbangi produk luar negeri. Selain itu juga mengadakan
sosialisasi ke tempat-tempat tertentu seperti sekolah, perusahaan dan tempat
lainnya untuk mempromosikan produk yang telah mereka buat.
J. BAGAIMANA PERANAN MASYARAKAT DALAM BELA NEGARA UNTUK MEMBANGUN
KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN
Menurut
UU No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara sudah secara eksplisit menjelaskan
bahwa salah satu bentuk bel negara adalah berkarya yang dedikatif untuk bangsa
dengan skil keterampian dan keahlian untuk kemajuan bangsa. Masyarakat yang bekerja
dalam sektor industri, sektor perdagangan, sektor tambang, sektor pertanian adalah
para pembela negara, karena kalau mereka tidak bekerja serius, indonesia tidak akan
masuk 10 negara terbesar GDP-nya di dunia. Tapi mereka tidak akan menjadi mulia
sebagai pahlawan-pahlawan ekonomi jika mereka melakukan pembangkangan terhadap kewajiban
bayar pajak, dan mereka juga bukan pahlawan jika menjadi pengusaha eksploitasi
hutan dengan meakukakan illegal loging dan yang lainnya. Demikian pula mereka
yang berprofesi sebagai pegawai negri sipil, mereka juga melakukan bela negara bila
mampu melakukan perbaikan sektor layanan publik dengan baik, mampu meningkatkan
akuntabilitas layanan publik, akuntabel dalam pembangunan proyekproyek untuk
layanan publik. Tapi sebaliknya mereka akan menjadi musuh negara jika justru
melakukan korupsi uang negara dalam pelaksanaan proyek negara tersebut. Dengan demikian,
untuk semua jenis profesi dan keahlian, di perlukan penguatan-penguatan karakter
bangsa sebagai bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera untuk memperkuat ketahanan
nasional.
Adapun
perlunya membangun komitmen perlunya membangun komitmen kebangsaan dengan
menggerakkan moral/kolektif nasional. Penyadaran kembali terhadap segala
tantangan bangsa dan penegasan kembali pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Apel Kebangsaan dan Aksi Damai yang serentak dilakukan di berbagai wilayah harus
menjadi momentum atas kebangkitan kebangsaan kita. Bercermin pada perjalanan sejarah
bangsa ini cikal bakal komitmen kebangsaan yang lahir sejak peristiwa Kebangkitan
Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, dan Proklamasi 1945, secara substansial
telah memberi pengalaman berkebangsaan yang mengakar kuat. Untuk itu, sebuah
bangsa akan tumbuh menjadi bangsa yang besar dan terhormat apabila memiliki nilai-nilai
luhur yang di junjung tinggi. Bahwa di bentuknya NKRI adalah untuk melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah. Sehingga ada kewajiban untuk menjamin
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Urgensi
dan tantangan ketahanan nasional dan bela negara bagi bangsa Indonesia dalam
membangun komitmen kolektif kebangsaan mencakupan aman, tantangan, hambatan, dan
gangguan secara internal dan eksternal, atau yang langsung maupun tidak
langsung. Dalam mengatasi masalah ini, diperlukan adanya kerja sama antara
perangkat pemerintahan dan masyarakat karena apabila hanya perangkat pemerintah
atau masyarakat saja yang aktif dalam mengatasi dampak negatif tersebut maka
urgensi dan tantangan ketahanan nasional dan bela negara tidak akan mudah dalam
membangun komitmen kolektif kebangsaan Indonesia.
B. SARAN
Bela Negara dapat timbul dari cerita atau kisah-kisah Pahlawan
pada jaman dahulu saat merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Untuk
itu diharapkan generasi muda memiliki jiwa Membaca atau Mencari tau tentang
para Pahlawan yang meliputi cerita Perjuangan dan Pengorbanan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/9-PendidikanKewarganegaraan.pdf
karsadi.2011.pendidikan kewarganegaraan perguruan
tinggi.kendari.Unhalu Press
http://krjogja.com/web/news/read.17580/komitmen.kebangsaan
http://www.Uinjkt.ac.id/pembinaan-kesadaran-bela-negara-dalam-rangka-membangunkarakter-bangsa/
https://nasional.sindonews.com/readi1220069/14/pertemuan-bnpt-dengan-asisten-khususpresiden-as-bahas-terorisme-1499854474
Waah sangat bermanfaat mas
BalasHapus